Rabu, 18 Mei 2011

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja

| Rabu, 18 Mei 2011 | 0 komentar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja tahun ini akan menyalurkan bantuan dana untuk perbaikan rumah 100 keluarga miskin di Toraja. Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Toraja Gerson Papalangi mengatakan, sasaran bantuan perbaikan rumah yang dananya bersumber dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) 2001 itu dikhususkan bagi warga yang rumahnya tidak layak huni atau kumuh.

Bantuan perbaikan rumah juga diberikan kepada warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam. Bantuan dalam bentuk bahan material bangunan akan disalurkan setelah tim melakukan survei dan verifikasi keluarga miskin. “Setiap keluarga miskin sasaran akan mendapat bantuan Rp 5 juta untuk kegiatan renovasi rumah dan Rp 10 juta untuk membangun rumah baru,” ujar dia.

Agar program ini tepat sasaran, tim juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa untuk memperoleh data warga yang layak menerima bantuan. Program ini akan dibagi merata di 19 kecamatan yang ada Toraja. Sementara itu, Bupati Tana Toraja Tator Theofilus Allorerung mengatakan, dalam melakukan verifikasi rumah warga miskin, harus berdasarkan data warga miskin yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2010.

“Program bantuan perbaikan rumah ini harus tepat sasaran dan betul-betul diberikan bagi warga miskin yang kondisi rumahnya kumuh dan tidak layak huni. Jangan seperti raskin, ada warga yang mampu ikut menikmati, padahal ini program bagi warga miskin,” tandas Bupati. Demikian catatan online iwannabe your princess yang berjudul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Princess All rights reserved