Rabu, 18 Mei 2011

aset desa

| Rabu, 18 Mei 2011 | 0 komentar

Warga Dusun Palaguna, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, meminta Pemkab Wajo mengembalikan lokasi eks ornamen berupa rawa- rawa untuk dijadikan aset desa. Permintaan itu di-ajukan karena ratusan hektare sawah sangat mengandalkan pengairan dari rawa-rawa di eks ornamen tersebut.

Pemenang lelang melarang warga mengambil air dari areal ter-sebut.Akibatnya, ratusan hektare sawah gagal panen dan petani rugi hingga Rp 2 miliar,”kata Ketua Kerukunan Keluarga Sumpa Baka (KKSB) Dg Matterru saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Wajo, kemarin.

Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Lempa Murham menambahkan, masyarakat meminta Rawa Palaguna tersebut dapat dikembalikan menjadi aset desa yang penge-lolaannya diserahkan kepada Pemerintah Desa Lempa guna menunjang peningkatan produksi pertanian. “Ini sekaligus menghindari konflik kepentingan antara masyarakat dan pihak pemenang lelang yang mengarah pada perpecahan atau perselisihan antarmasyarakat,”paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim penerima Aspirasi DPRD Wajo Taqwa Gaffar menegaskan, Dewan akan memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secepatnya. Dewan juga akan menelusuri pelarangan pengambilan air rawa untuk mengairi sawah itu dilakukan atas sepengetahuan Pemkab atau tidak. Demikian catatan online iwannabe your princess yang berjudul aset desa.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Princess All rights reserved