Jumat, 20 Mei 2011

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu

| Jumat, 20 Mei 2011 | 0 komentar

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SKNVT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Eko P tak mau berkomentar seputar kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Eko segera meninggalkan kejati dengan mobil Nissan Terano hitam berpelat B 1373 IR.

"Silakan tanya ke penyidik," katanya singkat sebelum pergi, Jumat (20/5). Dia mendatangi Kejati Jambi setelah status kasus yang menjeratnya ditingkatkan ke penyidikan. Sebelumnya, Eko mendatangi Kejati Jambi sekitar pukul 09.00 WIB dan dimintai keterangan di ruang Kasi Penyidikan, Sholeh. Dia diperiksa hingga 12.00 WIB.

Eko P diduga terlibat korupsi pada proyek perawatan rutin jembatan sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2010 yang berasal dari pusat. Proyek tersebut diduga tidak pernah berjalan alias fiktif dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

Selain Eko, penyidik juga meminta keterangan saksi lainnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyrobi mengatakan, pihaknya menjadwalkan meminta keterangan lima orang. Namun, sejauh ini baru tiga orang yang memenuhi panggilan, yakni Eko dan pejabat pengadaan barang SNVT PU Jambi, YA, dan O sebagai salah satu rekanan.

Sementara, rekanan berinisial JS dan S tidak datang. JS beralasan orantuanya meninggal dan S tidak memenuhi panggilan penyidik. "Mereka dimintai keterangan terkait perawatan jembatan, masalah perawatan rutin dikerjakan atau tidak," kata Masyrobi. Demikian catatan online iwannabe your princess yang berjudul Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Copyright © 2012 Princess All rights reserved